Gudang hot News-Jakarta.gudangpk.net/20 Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq,
mengapresiasi kinerja kepolisian yang secara cepat memproses kasus
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Maman, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus
dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
menunjukkan bahwa tidak ada intervensi presiden dalam penegakan hukum.
"Itu menjadi isyarat bahwa tidak ada intervensi dari presiden pada
kasusnya Pak Ahok. Mudah-mudahan ini bisa menjawab berbagai sangkaan
dari orang-orang yang selama ini menganggap ada intervensi," tutur Maman saat di hubungi.
Sekadar diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka pasca-gelar perkara
yang dilakukan secara terbuka terbatas pada Selasa 15 November 2016
oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain menetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga mencegah
mantan Bupati Belitung Timur agar tidak bepergian ke luar negeri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comments