Wednesday, November 16, 2016

Ahok Jadi Tersangkan, Bukti Tak Ada Interfensi Persiden

 

gudangpk.net/20
Gudang hot News-Jakarta.gudangpk.net/20 Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengapresiasi kinerja kepolisian yang secara cepat memproses kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

 Menurut Maman, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan bahwa tidak ada intervensi presiden dalam penegakan hukum.

"Itu menjadi isyarat bahwa tidak ada intervensi dari presiden pada kasusnya Pak Ahok. Mudah-mudahan ini bisa menjawab berbagai sangkaan dari orang-orang yang selama ini menganggap ada intervensi," tutur Maman saat di hubungi.

 Sekadar diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka pasca-gelar perkara yang dilakukan secara terbuka terbatas pada Selasa 15 November 2016 oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

 Selain menetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga mencegah mantan Bupati Belitung Timur agar tidak bepergian ke luar negeri.

No comments:
Write comments