Saturday, July 15, 2017

3 Pengedar Uang Palsu Di Riau Di Bekuk Polisi

 

Poker Terbaik

3 Pengedar Uang Palsu Di Riau Di Bekuk Polisi

GUDANG HOT NEW -  Polres Indragiri Hulu(INHU) Riau meringkus 3 pelaku pengedar uang palsu (UPAL), yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat (SUMBAR), menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari. Modus pengedaran uang palsu ini degan berbelanja di pinggiran jalan.

 Modusnya mereka berbelanja di setiap warung yang berada di pinggir jalan, mereka berbelanja dengan uang palsu pecahan 100 ribu," Ujar Aris kepapada wartawan, Sabtu (15-07-2017).

 Arif menjelaskan. Ketiga tersangka adalah,. Randa Eka, (23), Jufri Antoni, (33), Rifal, (18), yang semua berasal dari kabupaten Agam, Sumbar, ketiga pengedar Upal di jalan Lintas Timur Sumatera. Tepatnya di dusun Putihan, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu.

 Korban yang melapor adalah, Masnauli Boru Siregar, kejadiannya. Pada Kamis (13-07-2017) para pelaku dengan mobil Toypta Avanza nopol BA 1593 BF berhenti dikedai korban, para pelaku memesan rokok makanan ringan.

 Setelah berbelanja mereka membayar dengan uang palsu pecahan 100 ribu dua lembar, pemilik warung merasa curiga dengan uang tersebut yang di rasakan berbeda dengan uang asli, setelah di cek. Ternyata nomor seri kedua uang tersebut sama, " Tutur Arif.

 Merasa curiga. Kata Arif, korban lantas melaporkan hal ini kesalah satu anggota Polsek Siberida, setelah dilaporkan. Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.

BACA JUGA BARITA SEBELUMNYA  >>>  JK - Pembahasan RUU Pemilu Tidak Macet

 Tak lama setelah menerima laporan. Tim akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desa Kelesa, Siberida," Jelas Arif.

 Ketiga pelaku pun digiring ke Mapolsek Siberida. Dalam penggeledahan di dalam mobil. Ditemukan berbagai jenis pecahan uang asli, uang tersebut mereka kumpulkan setelah membelanjakan uang palsu ke setiap warung.

 Mereka menyisir dari Kiliran Jao Sumbar. Hingga ke Inhu Riau, mereka selalu berbelanja dengan uang palsu untuk mendapatkan pengembalian uang asli," Lanjutnya.

 Ketiga tersangka mengakui, lanjut Arif. Membawa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 50 lembar dengan total semua 5 juta.

 Selama dalam perjalanan. Mereka sudah berhasil mengumpulkan uang asli sebanyak Rp 3,4 juta, uang palsu pecahan 100 ribu kebanyakan mereka belanjakan ke rokok, barang bukti 34 bungkus rokok juga kita sita," Tegas Arif.

 Ketiganya mengaku uang palsu tersebutdidapatkan dari rekannya bernama Andi dari Jakarta yang mudik saat lebaran lalu.

Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," Tutup Arif.

No comments:
Write comments