Gudang hot News-Jakarta.gudangpk.net/20 Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, 
mengapresiasi kinerja kepolisian yang secara cepat memproses kasus 
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
 Menurut Maman, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus 
dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri 
menunjukkan bahwa tidak ada intervensi presiden dalam penegakan hukum.
"Itu menjadi isyarat bahwa tidak ada intervensi dari presiden pada 
kasusnya Pak Ahok. Mudah-mudahan ini bisa menjawab berbagai sangkaan 
dari orang-orang yang selama ini menganggap ada intervensi," tutur Maman saat di hubungi.
 Sekadar diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka pasca-gelar perkara
 yang dilakukan secara terbuka terbatas pada Selasa 15 November 2016 
oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
 Selain menetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga mencegah 
mantan Bupati Belitung Timur agar tidak bepergian ke luar negeri.
       
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
 

 
 
 
 
 
 
 
No comments:
Write comments