Balai POM Di Kediri Menegaskan Pil PCC Tidak Punya Izin Beredar
GUDANG HOT NEWS - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kendari tengah melakukan uji sempel Pil PCC berwarna putih. Sampel tersebut merupakan yang dikonsumsi oleh korban yang masuk RS.
Menurut Kepala Balai POM di Kendari, Adila Pababbari, penggunaan Pil PCC sudah beberapa kali ditemukan, sebelum Pil PCC ini, Balai POM telah 10 kali mendapat kasus Pil ini dari kepolisian, dan rupanya, Pil PCC ini adalah obat ilegal.
Pil yang dikonsumsi ini adalah ilegal. Tanpa izin eder dari Badan POM, berisi zat aktif carisoprodol dan dijual perorangan,"Tutur Adila waktu konfeensi pers pada kamis (14-09-2017).
Carisoprodol sendiri adalah obat keras berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan tanggal 27 Juni 1973, obat ini memiliki efek Farmakologi sebagai relaksan otot yang berlangsung singkat.
Di dalam tubuh obat ini akan segera dimetabolisme menjadi meprobamat yang akan menimbulkan efek sedatif, jadi mepobramat ini bersifat psikotropika," Ujar Adila Lagi.
BACA JUGA BERITA SEBELUMNYA >>> Terkait Sindikat Saracen, Ini Kronologi Penakapan Asma Dewi
Seiring berjalannya waktu, di 2014 BPOM melakukan penarikan dan pembatalan izin eder karena maraknya penyalagunaan carisorodol, sejak 2000-An obat ini karap disalahgunakan buat melakukan kesenangan. Menambah percaya diri, penambah stamina, bahkan obat kuat.
Mengingat dampaknya, penyalagunaan lebih besar dibanding efek terapi, serta banyak mudarat dibandingkan manfaat. Maka Badan POM mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Badan POM tentang pembatalan mengandung izin eder obat yang mengandung Carisoprodol di 2013,"Tuturnya lagi.
Terkait hal ini, Adila mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah dalam mengonsumsi obat lewat Cej KIK. Yaitu :
- Cek Kemasan : Cek kemasan produk, pastikan dalam keadaan baik dan pastikan tidak ada kerisakan.
- Cek Izin Edar : Cek nomor izin edar pada kemasan serta nomor notifikasi pada produk sebagai bukti bahwa produk tersebut terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
- Cek Kedaluwarsa : Cek waktu kedaluwarsa buat memastikan produk yang anda beli tidak melewati batas kedaluwarsa dan aman buat dikonsumsi.
No comments:
Write comments