Tuesday, September 12, 2017

Terkait Sindikat Saracen, Ini Kronologi Penakapan Asma Dewi


Poker Terbaik

Terkait Sindikat Saracen, Ini Kronologi Penakapan Asma Dewi


GUDANG HOT NEWS - Bareskrim Polri mengembangkan kasus kebencian yang dilakukan sindikat Saracen, polisi pun menangkap seorang ibu rumah tangga bersama Asma Dewi yang diduga telah melakukan ujaran kebencian.

 Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri. Kombes Irwan Anwar mengungkap kronologi penangkapan Asma Dewi, penangkapan dan pengeledahan terhadap Asma Dewi itu dilakukan pada Jumat (08-09-2017), sekitar pukul 10.00 WIB. Dia dibekuk di kediaman orangtuanya di Kompleks Polri Ampera Raya, Jalan A No 17.

 Berdasarkan LP No : LP/904/IX/2017/Bareskrim. Tertanggal 06 Sptember 2017, telah dilakukan penangkapan atas nama Asma Dewi, umur 52 tahun, lahir di Banda Aceh, agama Islam, jenis kelamin Perempuan, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ibu Rumah Tangga," Tutur Irwam, Selasa (12-09-2017).

 Awalnya, jelas dia, polisi menemukan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Asma Dewi melalui postingan-an di Akun Facebook atas nama Asma Dewi Ali Hasjim.
 Setidaknya, ada empat postingan yang diduga polisi sebagai bukti permulaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan Asma Dewi.

 Pertama pada 21 juli 2016, Asma Dewi menulis status diakun Facebooknya dengan:"KALAU DISINI WAJIB BELAJAR BAHASA CHINA...(Dengan Emoticon Tertawa)."Kedua, Melakukan postingan melalu akun Facebook lainnya atas nama Asma Dewi pada juli 2016, dengan caption:"WAH PARAH SEMUA YANG NGGK BERES CHINA".

 Ketiga, melakukan postingan melalui akun Facebook atas nama Asma Dewi pada 22 Juli 2016, dengan Caption: Rezim Koplak. Diluar negri dibuang disini disini disuruh, makan rakyat. Keempat, melakukan postingan melalui akun Facebook Asma Dewi pada 22 Juli 2016, dengan Caption Gambarnya:"Beredar Pesan Buat TKI Agar Hati-Hati Bawa Tas Jangan Sampai Terbuka, Kerena China Akan Hancurkan Indonesia Lewat TKI-Suara BMI.

BACA JUGA BERITA SEBELUMNYA >>> Kante Dipuji Conte Dikernakan Chelsea Kalahkan Leiceste


BARANG BUKTI

 Dalam penangkapan dan pengeledaan ini. Sambung Irwan, polisi mengamankan barang bukti 1 HandPhone dengan no 0812821xxxx Merk Samsung J5 Warna Gold Casing Hitam, 1 HendPhone dengan No 0812821xxxx Merk Samsung Dous Medel SM-G7102 Warna Putih  Casing Silver.

 Kemudian, 1 KTP atas nama Asma Dewi, 2 akun Facebook Asma Dewi Dan Asma Dewi Ali Hasjim, dan 4 email yakni asmadewialihasjim@yahoo.co.id, dewiasma4133@gmail.com, asmadewialihasjim65@gmail.com, dan gerbangmandiri07@yahoo.co.id.

No comments:
Write comments