Permohonan "Izin" Absen Ganjar Dan Novanto Sudah Di Terima KPK
GUDANG HOT NEWS - Setya Novanto dan Ganjar Pranowo tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Jaksa KPK telah menerima permohonan izin kedanya buat tidak hadir di persidangan.
Sedangkan Ganjar Pranowo karena harus nebfhadiri kegiatan kenegaraan di Semarang,"Tutur Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (09-10-2017).
Febri mengatakan jaksa juga menerima surat dari Setya Novanto yang juga tidak hadir di persidangan hari ini, Novanto sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier.
Jaksa KPK sudah menerima surat dari pihak saksi Setya Novanto, bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan jadi saksi di pengadilan Tipikor karena hari ini jadwal MCU,"Tutur Febri.
Diberitakan sebelumnya. Novanto dan Ganjar tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP, keduanya sedianya dipanggil buat memberikan keterangan sebagai saksi buat terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
BACA JUGA BERITA SEBELUMNYA >>> Djarot, Untuk Normalisasi Sungai Ciliwung Membutuhkan Waktu 10 Tahun
Mohon maaf yang mulia, hari ini rencananya kami panggil 7 saksi, tetapi yang tidak bersedia hadir Ganjar Pranowo dan Setya Novanto,"Ujar Jaksa KPK Abdul Basir kepada Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bangur Besar Raya, Sekarang.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar pun lalu menanyakan ada berapa saksi yang dihadirkan, Jaksa pun menyebuat ada lima saksi yang hadir, yakni Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Abrahim Moekmin.
Jaksa tidak menyebut alasan Ganjar dan Novanto tidak hadir, tetapi sebelumnya. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menatakan kliennya tidak hadir karena alasan kesehatan.
Beliau kan kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan,"Ujar Fredrich Yunadi ketika dihubungi.
No comments:
Write comments